Rabu, 28 Oktober 2015

Evaluasi terhadap Kode Perilaku Koorporasi

Kode Perilaku Koorporasi

Kode Perilaku Koorporasi adalah pedoman internal perusahaan yang berisi sistem nilai, etika bisnis, etika kerja, komitmen, serta penegakan terhadap peraturan-peraturan perusahaan bagi individu dalam menjalankan bisnis, dan aktivitas lainnya serta berinteraksi dengan stakeholders. Sehingga sebuah perusahaan perlu bertindak atau bersikap sesuai dengan kode perilaku koorporasi yang ada, hal ini mengakibatkan perusahaan tidak bisa berlaku sebebas – bebasnya di dalam tindakannya.

Evaluasi terhadap Kode Perilaku Koorporasi

Setiap individu berkewajiban melaporkan setiap pelanggaran atas kode perilaku koorporasi yang dilakukan oleh individu lain dengan bukti yang cukup kepada Dewan Kehormatan. Laporan dari pihak luar wajib diterima sepanjang didukung bukti dan identitas yang jelas dari pelapor. Evaluasi terhadap kode perilaku koorporasi dapat dilakukan dengan melakukan evaluasi tahap awal dan penyusunan pedoman-pedoman. Evaluasi sebaiknya dilakukan secara rutin sehingga perusahaan selalu berada dalam pedoman dan melakukan koreksi apabila diketahui terdapat kesalahan. Evaluasi terhadap kode perilaku koorporasi dapat dilakukan dengan evaluasi tahap awal dan penyusunan pedoman-pedoman.

Contoh kasus dan analisis

Para PNS yang masih malas-malasan dalam menjalani tugas.
Terdapat berita tentang PNS yang masih malas-malasan dalam menjalani tugasnya sehari-hari. Contohnya mereka berangkat kerja siang hari dan pulang kerja sebelum jam pulang kerja, pernah juga ditemui para PNS yang berkeliaran di tempat-tempat umum pada jam kerja. Bahkan ketika apel upacara ada PNS yang tidak menghadiri apel upacara dan datang tidak tepat pada waktunya.

Perusahaan harus lebih meningkatkan disiplin kerja bagi para pegawainya agar perusahaan tersebut dapat berkembang maju kedepan apabila lebih meningkatkan etika-etika yang baik agar tidak melalaikan suatu pekerjaan bahkan melanggar peraturan yang ada. Perusahaan yang melanggar seperti kasus diatas harus ditangani agar tidak melanggar etika dan tidak merugikan pihak internal maupun pihak eksternal perusahaan. Seharusnya perusahaan atau instansi tersebut memberikan contoh etika yang baik kepada kalangan masyarakat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar