Kode Perilaku Koorporasi
Kode Perilaku Koorporasi adalah pedoman internal perusahaan
yang berisi sistem nilai, etika bisnis, etika kerja, komitmen, serta penegakan
terhadap peraturan-peraturan perusahaan bagi individu dalam menjalankan bisnis,
dan aktivitas lainnya serta berinteraksi dengan stakeholders. Sehingga sebuah
perusahaan perlu bertindak atau bersikap sesuai dengan kode perilaku koorporasi
yang ada, hal ini mengakibatkan perusahaan tidak bisa berlaku sebebas –
bebasnya di dalam tindakannya.
Evaluasi terhadap Kode Perilaku Koorporasi
Setiap individu berkewajiban melaporkan setiap
pelanggaran atas kode perilaku koorporasi yang dilakukan oleh individu lain
dengan bukti yang cukup kepada Dewan Kehormatan. Laporan dari pihak luar wajib
diterima sepanjang didukung bukti dan identitas yang jelas dari pelapor.
Evaluasi terhadap kode perilaku koorporasi dapat dilakukan dengan melakukan
evaluasi tahap awal dan penyusunan pedoman-pedoman. Evaluasi sebaiknya
dilakukan secara rutin sehingga perusahaan selalu berada dalam pedoman dan
melakukan koreksi apabila diketahui terdapat kesalahan. Evaluasi terhadap kode
perilaku koorporasi dapat dilakukan dengan evaluasi tahap awal dan penyusunan
pedoman-pedoman.
Contoh kasus dan analisis
Para PNS yang masih malas-malasan dalam menjalani
tugas.
Terdapat berita tentang PNS yang masih malas-malasan
dalam menjalani tugasnya sehari-hari. Contohnya mereka berangkat kerja siang
hari dan pulang kerja sebelum jam pulang kerja, pernah juga ditemui para PNS
yang berkeliaran di tempat-tempat umum pada jam kerja. Bahkan ketika apel
upacara ada PNS yang tidak menghadiri apel upacara dan datang tidak tepat pada
waktunya.
Perusahaan harus lebih meningkatkan disiplin kerja
bagi para pegawainya agar perusahaan tersebut dapat berkembang maju kedepan
apabila lebih meningkatkan etika-etika yang baik agar tidak melalaikan suatu
pekerjaan bahkan melanggar peraturan yang ada. Perusahaan yang melanggar
seperti kasus diatas harus ditangani agar tidak melanggar etika dan tidak
merugikan pihak internal maupun pihak eksternal perusahaan. Seharusnya
perusahaan atau instansi tersebut memberikan contoh etika yang baik kepada
kalangan masyarakat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar